Mukomuko (Antara) - Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu AKBP Sigit Ali Ismanto meminta warga yang bermukim dekat kawasan hutan negara di daerah itu agar melaporkan orang yang melakukan pencurian kayu di hutan kepada polsek terdekat.

"Kami akan beri hadiah uang kepada siapa saja warga yang melaporkan orang yang mencuri dan membawa kayu ilegal yang berasal dari kawasan hutan negara di daerah ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto, di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu menyusul maraknya aktivitas pencurian kayu dari dalam kawasan hutan negara di daerah itu yang selanjutnya diseludupkan ke Kota Bengkulu.

Ia mengatakan, pihaknya berjanji merahasiakan identitas warga yang melaporkan orang yang mencuri kayu dari kawasan hutan negara di daerah itu.

"Selain kita beri hadiah uang, pelapor juga kita rahasiakan namanya," ujarnya lagi.

Ia mengatakan, salah seorang warga setempat berperan dalam melaporkan orang yang menyeludupkan sebanyak 95 batang kayu ilegal berbentuk balok dari daerah itu ke Kota Bengkulu.

Ia yakin, masih ada lagi penyeludupan kayu ilegal di daerah itu. Untuk itu dia berharap kerja sama dengan warga masyarakat setempat untuk melaporkan apabila melihat aktivitas tersebut.

Dalam kasus penyelundupan sebanyak 95 batang kayu ilegal tersebut, katanya, institusinya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Ia menyebutkan, empat tersangka itu, dua dua orang sopir mobil dum truk yang membawa kayu itu, masing-masing 45 dan 50 batang kayu, juru ukur kayu, dan pemiliknya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016