Mukomuko (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan tiga koperasi sebagai pengelolaan bantuan sebanyak sembilan kapal nelayan kepada pemerintah pusat.

"Pemerintah provinsi telah menyelesaikan verifikasi tiga koperasi tersebut. Hasilnya tiga koperasi dari Mukomuko memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai pengelola bantuan kapal dari pemerintah pusat," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Rahmad Hidayat di Mukomuko, Kamis.

Pemerintah pusat tahun ini memberikan bantuan sebanyak sembilan kapal kepada kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Mukomuko.

Bantuan sembilan kapal dari pemerintah pusat tersebut rencananya disalurkan ke Kabupaten Mukomuko sekitar bulan Desember 2016.

Ia mengatakan, dalam hal ini pemerintah provinsi hanya sebatas memverifikasi bantuan kapal untuk nelayan yang sekarang ini melalui koperasi, sehingga koperasi sebagai pengelola bantuan itu harus memiliki izin dan terdaftar.

"Dari kita cuma ada tiga koperasi yang bergerak di sektor perikanan tangkap. Satu koperasi belum bisa diajukan karena baru berdiri," ujarnya.

Ia menyebutkan mesin kapal untuk nelayan Desa Pasar Bantal berkapasitas 15 GT dan mesin lima GT untuk nelayan Kecamatan Kota Mukomuko.

"Bantuan sembilan kapal dari pemerintah pusat ini berawal dari usulan kelompok nelayan setempat kepada pemerintah," katanya. ***1***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016