Mukomuko (Antara) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan mayoritas gedung satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR).

"Kami sudah lama mengimbau agar gedung SKPD dilengkapi APAR, tetapi sampai saat ini belum ada yang memiliki APAR," kata Supervisor Pusdalop Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Hitatun A Razak di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan, sebelumnya bupati setempat pernah mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan supaya semua gedung SKPD dilengkapi dengan APAR untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Bupati mengeluarkan surat edaran tersebut untuk mengantisipasi dini ketika terjadi kebakaran gedung.

"Bupati mengeluarkan surat edaran tersebut setelah melihat dari beberapa pengalaman belum siapnya sejumlah SKPD dalam menangani secara dini ancaman bahaya kebakaran," ujarnya.

Ia menyebutkan, seperti kejadian kebakaran gedung Dinas Kelautan dan Perikanan setempat yang diduga akibat ruas pendek listrik.

Ia menerangkan bahwa APAR merupakan standar kelengkapan sebelum mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga seharusnya pemohon IMB sudah dari pertama telah memiliki APAR.

Ia menyebutkan beberapa bank dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah itu telah menggunakan APAR, bahkan APAR yang mereka gunakan berkapasitas besar.

"Kita berharap seluruh gedung SKPD dilengkapi APAR," ujarnya lagi. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016