Bengkulu (Antara) - Pemerintah Kota Bengkulu berharap DPRD menyetujui rancangan peraturan daerah tentang penyertaan penambahan modal bagi PDAM setempat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Wali Kota Bengkulu Patriana Sosialinda di Bengkulu, Rabu, mengatakan PDAM Bengkulu harus mendapatkan penambahan modal demi merealisasikan pelayanan maksimal kepada masyarakat atau pelanggan.

"Harapan kami tentu menjadi sangat logis, karena dengan adanya perda ini akan dapat menyelesaikan sebagian permasalahan yang dihadapi PDAM," kata dia. 

Permaslahan yang dihadapi PDAM Kota Bengkulu saat ini, yakni beban utang ke pemerintah pusat yang mencapai Rp101 miliar lebih.

Namun, beban tersebut dapat diselesaikan jika perda penyertaan penambahan modal disetujui DPRD, oleh karena kesepakatan pemerintah pusat dan Kota Bengkulu yakni utang tersebut akan menjadi hibah jika ada perda yang mengatur.

Kondisi PDAM Kota Bengkulu mulai membaik pada 2013, setelah beberapa kasus yang membelit perusahaan air minum Bengkulu itu bisa diselesaikan. Sebelumnya, pejabat PDAM terbelit kasus korupsi, ada juga kasus kas PDAM dimanfaatkan oknum sampai akhirnya merugi.

"Pada 2014, akhirnya PDAM memberikan kontribusi pendapatan asli daerah sebesar Rp180 juta dan pada 2016 sebesar Rp270 juta," kata Patriana.

Dengan penambahan modal tersebut, PDAM diharapkan mampu meningkatkan PAD serta memberikan pelayanan air bersih yang layak bagi masyarakat.

"Memperluas jangkauan, meningkatkan kualitas, dan kontinu, ini yang kita harapkan dari PDAM," ujarnya. ***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016