Rejang Lebong (Antara) - Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan terhitung mulai 1 Januari 2017 pengelolaan 34 sekolah SMA/SMK di wilayahnya akan diambil alih oleh provinsi setempat sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong Zakaria Effendi di Rejang Lebong, Kamis, menjelaskan, peralihan status 34 sekolah tersebut sudah dilaksanakan dan sudah diserahkan ke Pemprov Bengkulu.

"Semua proses administrasinya sudah dilaksanakan, dan terhitung 1 Januari 2017, 34 sekolah SMA dan SMK yang ada di Rejang Lebong baik negeri maupun swasta resmi dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu," katanya.

Dijelaskan Zakaria, peralihan pengelolaan bukan hanya sebatas bangunan saja namun juga seluruh guru SMA dan SMK akan menjadi pegawai Diknas Provinsi Bengkulu dan bukan lagi menjadi pegawai Pemkab Rejang Lebong. Badan Pegawaian Negara (BKN) juga telah mengeluarkan surat kepindahan status kepegawaian mereka.

"Selain sekolah, seluruh guru PNS, GTT, PTT, pengawas sekolah, pengelola laboraturium, penjaga perpustakaan dan TU serta lainnya juga ikut migrasi ke provinsi termasuk pembayaran gaji mereka oleh provinsi," ujarnya.

Peralihan kewenangan penanganan SMA/SMK tersebut, kata dia, merujuk pada UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang ini menjelaskan pendidikan menengah yakni tingkat SMA sederajat dialihkan dari tanggungjawab kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.

Dengan peralihan wewenang ini maka dinas yang dipimpinnya itu akan melakukan perampingan karena bidang pendidikan menengah (Dikmen) yang membawahi SMA/SMK sudah tidak menjadi kewenangan mereka.

Berdasarkan data yang ada di Diknas Rejang Lebong, jumlah SMA negeri dan swasta di daerah itu sebanyak 21 unit dengan jumlah guru berstatus PNS sebanyak 302 orang, guru tidak tetap (GTT) 148 orang dan guru pegawai tidak tetap (PTT) 94 orang.

Sedangkan jumlah SMK baik negeri maupun swasta sebanyak 13 unit dengan jumlah guru PNS 202 orang, GTT 113 orang dan PTT sebanyak 46 orang. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016