Rejang Lebong (Antara) - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan pengumuman pengangkatan tenaga kesehatan berstatus pegawai tidak tetap menjadi PNS belum jelas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju saat dihubungi, Minggu, mengatakan, hasil seleksi pengangkatan tenaga kesehatan baik tenaga dokter dan bidan PPT menjadi PNS khususnya yang sudah berusia diatas 35 tahun oleh Kementerian Kesehatan yang dilaksanakan pada Juli 2016 lalu sampai saat ini belum mereka ketahui.

"Tes tertulisnya dilaksanakan di Poltekes Provinsi Bengkulu pada tanggal 20-21 Juli 2016 lalu dan akan diumumkan pada bulan September namun sampai sekarang kami belum mendapat laporan berapa orang yang dinyatakan lulus," katanya.

Perekrutan tenaga kesehatan khususnya tenaga dokter dan bidan yang sudah berumur diatas 35 tahun tersebut, kata dia, sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat dan tidak ada campur tangan dari BKD Rejang Lebong.

Pelaksanaan seleksi dan penilaian sepenuhnya dilakukan petugas Kementerian Kesehatan-RI.

"Semua prosesnya dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, kami hanya menerima hasil seleksi peserta yang dinyatakan dan akan ditugaskan kembali di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sesuai dengan lokasi tugas awalnya," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap hasil seleksi tenaga kesehatan PTT menjadi PNS ini dapat segera mereka ketahui sehingga penambahan jumlah PNS khususnya tenaga kesehatan itu nantinya dapat menutupi kekurangan tenaga kesehatan di daerah itu.

Sebelumnya, 85 tenaga kesehatan berstatus PTT yang bertugas dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong dengan rincian 10 tenaga dokter dan 75 bidan, mengikuti seleksi pengangkatan menjadi PNS yang dilaksanakan oleh Kemenkes-RI di Poltekes Bengkulu pada 20-21 Juli lalu. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016