Rejang Lebong (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang perangkat daerah setempat.

Wakil ketua I DPRD Rejang Lebong, Yurizal, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Rejang Lebong, Selasa, yang dihadiri Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi dan Wabup Iqbal Bastari, mengatakan, setelah pengesahan maka Perda Perangkat Daerah itu diteruskan ke Pemprov Bengkulu guna diverifikasi oleh gubernur daerah itu.

Sementara itu, Ketua Pansus Pembahasan Perda Perangkat Daerah di DPRD Rejang Lebong, Rudi Hermanto Nasution menjelaskan, dalam perda tersebut mengatur jumlah satuan perangkat daerah baru berdasarkan PP No.18/2016 tentang Perangkat Daerah.

Dalam perda yang disahkan ini terdapat dua sekretariat, yakni sekretariat daerah tipe A dan sekretariat DPRD tipe B. Kemudian inspektorat tipe A. Seterusnya memiliki 17 dinas daerah dan memiliki tiga badan daerah.

Selain itu dalam Perda Perangkat daerah ini juga menegaskan 15 kecamatan di Rejang Lebong masuk dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan tipe-A dengan posisi sejajar dengan SKPD lainnya yang ada di Pemkab Rejang Lebong.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Rejang Lebong Wahono sempat melakukan interupsi dan meminta agar eksekutif dapat mempertahankan nama SKPD Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sesuai dengan raperda yang diusulkan.

Kemudian juga mempertahankan nama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian untuk tidak diubah hanya menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika saja.

"Fraksi Golkar meminta agar nama dinas kedua dinas tersebut dipertahankan seperti yang diusulkan dalam raperda yang diajukan eksekutif," ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Hijazi dalam mengatakan, Perda Perangkat Daerah yang sudah disahkan segera dikirimkan ke Pemprov Bengkulu guna diverifikasi oleh Gubernur Bengkulu sehingga bisa cepat diberlakukan.

Dia juga berharap dengan adanya Perda Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya meningkatkan kinerja SKPD yang ada di wilayah itu dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016