Mukomuko (Antara) - Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan dan Pemukiman (PSPLP) Provinsi Bengkulu menyatakan, belum semua daerah tingkat dua di provinsi setempat memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang berstandar nasional.

Satker PSLP Bengkulu Azwar Alpian di Mukomuko, Selasa, menyebutkan baru enam kabupaten di provinsi itu yang telah memiliki TPA berstandar nasional.

"Enam kabupaten itu, yakni Mukomuko, Rejanglebong, Lebong, Kaur, Bengkulu Utara. Sedangkan Kabupaten Bengkulu Selatan dalam tahap pembangunan," ujarnya.

Menurut dia, baru enam kabupaten ini yang memiliki TPA sampah karena dari awal cuma daerah tersebut yang berminat membangun TPA sampah dengan menyediakan lahan minimal seluas lima hektare.

Kemudian, dana "sharing" untuk melengkapi fasilitas seperti jalan masuk menuju lokasi pembangunan TPA sampah.

"Yang penting mereka berminat. Baru kita berikan," ujarnya.

Sedangkan pihaknya belum membangun TPA sampah di kabupaten lain karena mereka belum menyediakan lahan seluas lima hektare untuk pembangunan TPA sampah.

"Kita menunggu usulan permintaan anggaran pembangunan TPA sampah dari pemerintah daerah," ujarnya.

Ia menerangkan, anggaran pembangunan TPA sampah itu berkisar sebesar Rp7 miliar hingga R10 miliar. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016