Bengkulu (Antara) - PT Agro Muko di Provinsi Bengkulu mengolah limbah cair sawit menjadi energi listrik bertenaga biogas, dan siap menyuplai PT PLN (Persero) sebesar 1 megawatt.

"Perusahaan perkebunan, PT Agro Muko siap menjual daya ke PLN sebesar 1 megawatt dan siap pula menambah daya, sementara di PT Mitra Puding Mas dalam proses pembangunan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu, Rasmawan di Bengkulu, Rabu.

Saat seminar nasional bertema "Pemanfaatan Limbah Cair Kelapa Sawit Dengan Teknologi ZPHB Sebagai Sumber Energi Listrik" yang digelar KIS Grup bekerj asama dengan PT Energy for Indonesia di Bengkulu, Rasmawan mengatakan, pengolahan limbah menjadi energi listrik memberikan nilai tambah dalam industri perkebunan.

Selama ini, kata dia, limbah pabrik pengolah minyak mentah sawit tersebut dibuang ke sungai. Bahkan beberapa perusahaan terindikasi tidak mengolah limbah dengan baik sehingga mendapat sanksi administrasi dari Badan Lingkungan Hidup setempat.

"Pengolahan limbah menjadi energi listrik ini solusi mengatasi pencemaran lingkungan dan perkebunan sekaligus kontribusi perusahaan memenuhi energi listrik," katanya.

Rasmawan menambahkan bahwa potensi pengembangan energi listrik tenaga biogas masih tinggi sebab jumlah perusahaan pabrik pengolahan minyak sawit mentah di daerah ini mencapai 29 pabrik dengan produksi 30 ton per jam hingga 60 ton per jam.

Direktur Utama PT Energy for Indonesia, Nasrullah Salim mengatakan Bengkulu memiliki potensi pengembangan energi terbarukan dari biomassa hingga 50 MW.

"Ini perkiraan daya yang bisa dipanen dari limbah cair sawit dengan data luas areal kebun sawit mencapai 400 ribu hektare," katanya.

Teknologi pengolahan limbah cair sawit menjadi energi listrik yang dibangun PT Agro Muko bersama KIS Grup dengan sistem "zero pollution, zero pond and higher biogas" (ZPHB).

Perusahaan yang berpengalaman di bidang teknologi dan investasi energi listrik tenaga biogas dapat diadopsi perkebunan dan pabrik pengolah sawit lainnya di Bengkulu.

Sementara Kasubid Pengendalian Pencemaran Lingkungan Badan lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana menyebutkan dari 21 pabrik sawit yang dipantau, sebanyak sembilan pabrik mendapat rapor merah pada Proper 2015.

"Pengolahan limbah cair sawit menjadi energi listrik akan menghemat waktu dan biaya pengolahan limbah sebelum dibuang ke sungai," katanya.***1***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016