Rejang Lebong (Antara) - Kalangan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mendukung penutupan warung penjual minuman keras tradisional atau tuak yang beroperasi di daerah itu.

"Alhamdullillah, terima kasih kepada Polres Rejang Lebong yang sudah menertibkan warung tuak yang banyak beroperasi di Kelurahan Air Bang dan sekitarnya, selama ini keberadaannya sangat meresahkan," kata tokoh agama Kelurahan Air Bang, Fahamsyah di Rejang Lebong, Kamis.

Keberadaan puluhan warung tuak atau lapo tuak di daerah tersebut, kata dia, selama ini sudah sering dikeluhkan dan dilaporkan kepada aparat pemerintahan dan kepolisian setempat. Kendati sudah sering dirazia, namun setelah selesai razia mereka kemudian buka lagi.

Tindakan tegas yang dilakukan Polres Rejang Lebong dengan menyita seluruh minuman yang sudah jadi maupun bahan pembuatan selama dua hari operasi yang dilaksanakan (25-26/10) di wilayah itu setidaknya telah membuat jera pemilik lapo tuak dan menutup usahanya.

Penjualan tuak secara bebas dan dilakukan di kawasan padat penduduk dalam Kecamatan Curup Tengah itu selain membuat resah warga juga tidak sejalan dengan program pembentukan Rejang Lebong sebagai kota religius.

"Salah satu lapo tuak yang ditertibkan ini terletak di pengkolan RT 5, RW 2, Kelurahan Air Bang, selain dekat masjid juga KUA Curup Tengah. Kalau malam minggu jalan di depan warung tuak ini susah di lewati karena banyak kendaraan parkir serta tempat berkumpulnya PSK," ujarnya.

Untuk itu, dia mengharapkan upaya penertiban oleh Polres Rejang Lebong ini juga dilakukan Pemkab Rejang Lebong dan dilakukan secara berkelanjutan serta penerbitan Perda yang mengatur warung dan peredaran tuak dan sejenisnya agar tidak liar bahkan di dirikan ditengah komunitas umat muslim yang padat penduduk.

Sementara itu hal yang sama juga diutarakan oleh anggota DPRD Rejang Lebong dari partai PKS, Misriati, dan berjanjikan akan terus mendesak pemkab daerah itu guna menertibkan keberadaan warung tuak yang beroperasi secara bebas dan terang-terangan di Rejang Lebong.

Polres Rejang Lebong dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) menertibkan puluhan lapo tuak yang beroperasi di Kecamatan Curup Tengah terutama di wilayah Kelurahan Air Bang dan Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur.

Dalam operasi yang melibatkan puluhan petugas dari berbagai kesatuan dan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Rejang Lebong, Kompol Firdaus PN, petugas berhasil mengamankan lebih kurang 500 liter tuak siap jadi berikut kayu raru yang dipakai sebagai bahan pembuatan tuak.

Barang bukti ini kemudian dimusnahkan dengan cara dibuang ke drainase dan sebagai kecil dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk barang bukti. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016