Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu meraih penghargaan "National Procurement Award" 2016 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah karena berkomitmen melaksanakan pengadaan barang secara elektronik yang mendukung transparansi tata kelola pemerintahan.

"Lewat sistem yang cepat ini penyerapan anggaran daerah juga lebih tinggi dan transparan," kata Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti di Bengkulu, Kamis.

Penghargaan tersebut diterima Gubernur saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LKPP dengan tema "Penguatan Peran Serta dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik dalam Pembangunan Berkualitas" di Jakarta.

Gubernur Ridwan mengatakan pengadaan barang secara elektronik terbukti mempercepat proses lelang dan meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Penghargaan yang diberikan LKPP tersebut lanjut Gubernur akan memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

"Mudah-mudahan dengan sistem ini juga akan menghindarkan Bengkulu dari predikat provinsi korup," ucapnya, berharap.

Penghargaan tersebut lanjut dia, tidak terlepas dari kinerja aparatur di layanan pengadaan barang secara elektronik Pemprov Bengkulu. Untuk meningkatkan kapasitas aparatur, pememerintah daerah akan memberikan penghargaan berupa beasiswa, insentif dan promosi.

Pengadaan barang/jasa secara elektronik atau "electronic government procurement" adalah proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi.

Tujuan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilits, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan dan mendukung proses pengawasan dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi secara berkesinambungan.

Selanjutnya kata Gubernur, pihaknya akan melanjutkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau "e-government" yang sudah dirancang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016