Mukomuko (Antara) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menolak usulan pendirian Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Hidayatullah di lokasi yang berada dekat dengan SD 2 di Kecamatan Air Rami.

"Saya tidak keluarkan izinnya, kalau tidak begitu dikhawatirkan salah satu sekolah di wilayah itu mati," kata Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Suryono, di Mukomuko, Sabtu.

Ia menjelaskan, pihaknya menolak usulan pendirian SDIT Hidayatullah di lokasi tersebut berpedoman dengan aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang mengatur jarak sekolah satu dengan yang lain untuk tingkat SMP sejauh tujuh kilometer dan SD sejauh tiga kilometer.

Sementara itu, katanya, jarak lokasi pembangunan SDIT Hidayatullah yang merupakan cabang dari SDIT Hidayatullah Kecamatan Ipuh dengan SDN 2 Air Rami tidak sampai sejauh tiga kilometer.

"Tujuan aturan yang mengatur jarak tempuh satu sekolah dengan yang lain itu baik supaya sekolah yang ada tetap berjalan," ujarnya.

Ia menyatakan, sekarang ini silahkan saja SDIT Hidayatullah itu membangun di lokasi itu, tetapi instansi itu tidak akan mengeluarkan izin operasionalnya.

"Kalau mereka masih nekat membangun di sana, maka kita cabut izin operasionalnya," ujarnya.

Ia menyatakan, pihak SDIT Hidayatullah silahkan mendirikan sekolah tetapi lokasinya minimal berjarak sejauh tiga kilometer dari sekolah terdekat.

Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin terulang lagi masalah di SD 7 Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko yang sedikit jumlah siswa yang mendaftar karena jarak sekolah itu dengan SDN 3 dan SD lain sangat sekat.

"Jumlah siswa di SDN 7 sebanyak 72 orang, sebanyak 12 orang guru yang terdiri dari 11 pegawai negeri sipil dan satu orang guru tidak tetap, dan tenaga kontrak, dan sebanyak enam orang tata usaha dan penjaga sekolah," ujarnya.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016