Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu memusnahkan atau menghancurkan barang bukti berupa 1.235 botol minuman keras dan 605 liter tuak hasil operasi yang telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata di Kota Bengkulu, Jumat menyebutkan bahwa selain memusnahkan sejumlah minuman keras ilegal, pihaknya juga telah menyita puluhan paket ganja dan alat kontrasepsi.
"Barang bukti yang kami musnahkan yaitu seribu botol lebih minuman keras, ratusan liter tuak, 26 paket ganja, 2 bilah senjata tajam dan sejumlah uang tunai. Kami juga amankan kondom dan pelumas di sejumlah panti pijat," ujar dia.
Ia menyebutkan bahwa operasi yang dilakukan tersebut guna menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bengkulu.
Dengan menyasar berbagai bentuk penyakit sosial masyarakat seperti perjudian, premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, narkoba dan peredaran minuman keras ilegal.
Selain menyita barang bukti, Polresta Bengkulu bersama dengan polsek jajaran juga telah melakukan penangkapan terhadap tujuh orang pelaku dari berbagai macam kasus, serta melakukan pembinaan terhadap 73 orang dalam kasus minuman keras.
"Dari hasil operasi pekat ini kami berhasil mengamankan dan memproses tujuh orang yang terdiri dari kasus judi konvensional empat orang, penyalahgunaan narkoba dan penganiayaan," kata Deddy.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu juga telah memusnahkan 1,8 ribu botol minuman keras dari berbagai merek hasil Operasi Pekat Nala II yang telah dilakukan sejak 4 hingga 18 Desember 2024.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar menyebutkan bahwa selain memusnahkan minuman keras, pihaknya juga musnahkan seribu bungkus rokok ilegal, 57 bungkus makanan kedaluwarsa, 358 petasan, dan 750 saset obat batuk.
"Tadi sudah dipersentasekan, ada kenaikan bahkan kenaikannya bisa 100 persen. Dari awal tahun kurang lebih 4 ribu barang bukti dan sekarang 10.048 barang bukti," ujar dia.