Rejang Lebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini melaksanakan jaga malam dinas/instansi bersama dengan personel TNI Kodim 0409.

Menurut keterangan Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari, seusai menghadiri rapat paripurna pembahasan R-APBD 2017 bertempat di gedung dewan daerah itu, Senin, penugasan PNS dari dinas/instansi melaksanakan jaga malam bersama TNI tersebut terhitung 14 November 2016 dengan lama waktunya belum ditentukan.

"Penugasan dua orang staf dari masing-masing SKPD ini bukan karena negara dalam kondisi darurat, tetapi lebih kepada untuk menjalin tali silaturahim, saling mengikat kekeluargaan, kebersamaan," katanya.

Penugasan para staf dari dinas/instansi guna terlibat dalam menjaga keamanan bersama dengan personel TNI/Polri di Kodim 0409 Rejang Lebong tersebut ditetapkan dengan surat edaran Bupati Rejang Lebong dengan jumlah sebanyak dua orang.

Tujuan penugasan dua orang staf masing-masing SKPD untuk ikut jaga malam di Makodim 0409 Rejang Lebong ini sebagai bagian dari tanggungjawab pemerintah daerah dalam menjaga keamanan karena pihak TNI merupakan mitra Pemkab Rejang Lebong dalam pembangunan di daerah.

Adanya penempatan personel dari PNS dalam patroli keamanan TNI di wilayah itu, bukan akibat adanya ketegangan politik yang terjadi menjelang Pilkada Jakarta. Tindakan ini merupakan langkah mengantisipasi kemungkinan hal-hal yang tidak diingini terjadi.

Sementara itu, surat edaran yang diterbitkan bupati daerah itu, kata Wabup Iqbal Bastari, selain menempatkan personel dari SKPD dijaga malam, Kodim 0409 Rejang Lebong juga ditujukan kepada 15 camat di Rejang Lebong guna melakukan hal yang sama termasuk di tingkat desa/kelurahan dan tingkat RT.

"Surat edaran ini juga ditujukan kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk mengaktifkan jaga malam atau siskamling diwilayahnya masing-masing sehingga kondisi keamanan bisa dipantau," ujarnya.

Selain memerintahkan SKPD menugaskan stafnya ikut jaga malam di Makodim 0409 Rejang Lebong serta pengaktifan Poskamling di masing-masing kecamatan, kelurahan dan pedesaan, surat Bupati Rejang Lebong memerintahkan empat orang petugas Satpol-PP melakukan jaga malam di kantor bupati setempat sejak pukul 19.00-06.00 WIB. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016