Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melibatkan Kepolisian Resor setempat untuk melakukan tes urine terhadap sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang dicurigai memakai narkoba.

"Kita libatkan polisi untuk menjaga keamanan saat pelaksanaan tes urine, termasuk memilih secara acak sejumlah PNS yang menjadi sasaran kegiatan ini," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kasbangpolinmas) Kabupaten Mukomuko, Jumaidi di Mukomuko, Sabtu.

Pemerintah setempat tahun 2017 berencana melakukan tes urine terhadap sejumlah PNS yang dicurigai memakai narkoba di daerah itu.

Anggaran yang diusulkan untuk kegiatan itu sebesar Rp105 juta dengan sasaran sebanyak 244 orang PNS yang tersebar di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Ia yakin, pihak polisi lebih mengetahui sebanyak 240 orang PNS yang akan menjadi sasaran kegiatan ini.

Ia menyebutkan, sebanyak 244 orang PNS ini mulai dari golongan yang paling rendah hingga tertinggi yang tersebar di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Kita pilih sebanyak ratusan PNS ini secara acak di setiap SKPD setempat. Yang pasti sebanyak ratusan PNS ini yang dicurigai memakai Narkoba," ujarnya.

Selain melibatkan polisi, dia mengatakan, pihaknya juga melibatkan RSUD untuk melaksanakan tes urine. Karena selama ini RSUD setempat menjadi rujukan rehabilitasi pencandu Narkoba," ujarnya. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016