Jakarta (Antara) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan Polri menangkap delapan orang terkait dugaan makar.

"Masih diperiksa di Polda Metro Jaya, informasinya ada delapan orang," kata Boy di sela-sela menghadiri aksi doa bersama 2 Desember 2015 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat.

Terkait delapan orang yang ditangkap itu, Boy mengaku belum mengetahui nama-namanya.

"Belum hafal, baru saja infonya, kita khusyu dulu sekarang (aksi doa bersama)," ucap Boy.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa sejumlah orang ditangkap dengan berbagai macam dugaan tuduhan antara lain penghinaan penguasa, makar dan  melanggar UU Informasi, dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka berlatar belakang artis, purnawirawan TNI, aktivis dan politisi. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016