Bengkulu (Antara) - Pemerintah Desa Lawang Agung, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu siap mengoperasionalkan pabrik pengolahan sampah organik dan anorganik, bantuan dari Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Pembangunan fisik sudah selesai, tinggal serah terima bangunan dari pihak ketiga untuk diresmikan dan mulai operasi," kata Kepala Desa Lawang Agung, Kirman Efendi di Bengkulu, Senin.

Pembangunan pabrik pengolah sampah organik dan anorganik tersebut menghabiskan dana Rp550 juta untuk membangun tempat pengolahan sampah dengan sistem "3R" yakni "reduce", "reuse" dan "recycle".

Dana tersebut dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sapu Jagad untuk membangun gedung seluas 21 x 10 meter sebagai tempat pengolahan sampah.

Selain bangunan gedung, ada juga pengadaan mesin pencacah sampah yang berasal dari limbah pertanian dan mesin pembuat biji plastik untuk sampah anorganik.

Dua produk yang akan dihasilkan dari tempat pengolahan sampah tersebut yakni kompos atau pupuk organik dan material anorganik berupa biji plastik.

Pupuk organik yang dihasilkan dari pengolahan sampah itu akan disalurkan bagi masyarakat untuk mengurangi pemakaian pupuk kimia, terutama untuk kegiatan pertanian hortikultura.

Dengan keberadaan pabrik pengolahan sampah organik dan anorganik itu, Desa Lawang Agung ditargetkan menjadi pemasok pupuk organik untuk Kabupaten Seluma, bahkan daerah lain di Provinsi Bengkulu.

"Kami juga berharap dari kegiatan pengolahan sampah ini ada peningkatan pendapatan masyarakat," katanya.

Keberadaan fasilitas tersebut juga diharapkan menjadikan Desa Lawang Agung, Kecamatan Air Priukan sebagai desa bebas sampah.***3***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2016