Rejang Lebong (Antara) - DPP Partai Gerindra menunjuk Abu Bakar sebagai pengganti M Ali untuk mengisi jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu Susi Marleny Bachsin menyerahkan surat DPP kepada ketua DPC Partai Gerindra

Rejang Lebong Adnan, Rabu.

Abu Bakar tersandung masalah hukum dan telah ditahan di Mapolda Bengkulu.

Penggantian antarwaktu anggota DPRD Rejang Lebong dari Partai Gerindra yang tersangkut masalah korupsi, kata dia, belum ada perintah dari pusat mengingat partai pimpinan Prabowo Subianto ini masih menunggu keputusan tetap dari pengadilan Tipikor Bengkulu.

Sementara itu ketua DPC Partai Gerindra Rejang Lebong, Adnan menambahkan kedatangan ketua DPD Partai Gerindra ke daerah itu dalam rangka menyerahkan SK dari DPP Partai Gerindra tentang penggantian pengisi jabatan ketua DPRD setempat dari Abu Bakar ke M Ali.

"Suratnya sudah diserahkan kepada M Ali, dan secepatnya ketua DPC Partai Gerindra akan membuat surat kepada Sekretaris DPRD Rejang Lebong terkait rencana pelantikan ketua DPRD Rejang Lebong, untuk hari dan tanggalnya nanti akan kami beritahukan," kata Adnan.

Keanggotaan Abu Bakar di DPRD Rejang Lebong, kata Adnan, masih resmi kendati ditahan oleh polisi sejak November 2016. "Yang digantikan hanya jabatannya selaku ketua DPRD," katanya.

M Ali mengatakan, dirinya siap memimpin DPRD Rejang Lebong.

Pelantikan dirinya, enunggu surat pengajuan dari DPC Partai Gerindra ke Sekwan DPRD Rejang Lebong, dan kemudian diteruskan ke Bupati Rejang Lebong dan Gubernur Bengkulu.

"Penggantian ini akan dilakukan dalam rapat paripurna istimewa sekaligus pelantikan ketua DPRD Rejang Lebong," ujarnya.

Sebelumnya petugas Polres Rejang Lebong pada 20 Juni 2016 mengamankan 18 ton beras bantuan masyarakat miskin asal Kecamatan Binduriang yang akan dijual ke Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumsel.

Dalam penyidikan petugas kasus ini kemudian melibatkan Abu Bakar, dan resmi ditahan penyidik Polda Bengkulu pada 24 Oktober 2016 lalu.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017