Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mulai tahun ini membebankan seluruh biaya untuk pembuatan surat tandan daftar budi daya (STDB) perkebunan kelapa sawit dan karet kepada petani yang mengajukan permohonan perizinan tersebut.

"Mulai tahun ini tidak ada lagi anggaran pembuatan STDB di bidang perkebunan. Bagi petani yang mengajukan permohonan pembuatan STDB harus mengeluarkan biaya sendiri," kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Wahyu Hidayat di Mukomuko, Sabtu.

Pemerintah setempat sejak tahun 2014 hingga 2016 menggratiskan biaya pembuatan STDB perkebunan kelapa sawit dan karet milik petani setempat.

Pemerintah setempat menggratiskan semua biaya operasional petugas yang mengukur lahan pemohon STDB. Pemohon STDB perkebunan di daerah itu cukup mengajukan surat permohonan dilengkapi persyaratan peta lahan dan surat lahan.

Ia mengatakan, tahun ini anggaran untuk pembuatan STD-B perkebunan itu hilang sama sekali. "Sehingga Setelah ini tidak ada lagi kegiatan pembuatan STDB perkebunan gratis dari pemerintah setempat," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran STD-B perkebunan tahun ini sama seperti tahun sebelumnya, yakni dengan target sebanyak 20 pemohon.

"Setiap tahun jumlah pemohon STDB perkebunan ini melebihi target karena pemohon ini tidak mengeluarkan biaya untuk mendapatkan perizinan tersebut," ujarnya.

Kendati demikian, katanya, petugas perkebunan siap apabila Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) bersedia menanggung seluruh biaya operasional kegiatan pembuatan STDB perkebunan tersebut. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017