Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Enam dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu masuk kategori daerah tertinggal, kata Staf Khusus Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Jhon Ramadhan.

"Masih ada enam kabupaten tertinggal yang masuk dalam Kepres tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional 2010-2014," katanya di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan enam kabupaten tertinggal itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 2010 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2010 sampai 2014.

Dalam prioritas nasional disebutkan terdapat sebanyak 183 kabupaten daerah tertinggal dan enam diantaranya terdapat di Provinsi Bengkulu. Enam kabupaten tersebut yakni Mukomuko, Lebong, Seluma, Kaur, dan Kepahiang.

Penetapan kabupaten tertinggal didasarkan tiga faktor yakni infrastruktur yang tidak memadai, sarana kesehatan dan pendidikan yang masih tergolong rendah serta krisis listrik.

"Penyebab lainnya dikarenakan keterbelakangan kualitas sumber daya manusia yang dinilai masih rendah," katanya.

Infrastruktur yang tidak memadai menimbulkan permasalahan lain yang bisa menjadikan daerah tersebut tertinggal dan terisolasi secara ekonomi.

Hal itu membuat harga komoditas perkebunan dan pertanian menjadi sangat murah, sedangkan biaya angkut tinggi.

Untuk membantu enam kabupaten tertinggal tersebut Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal menyediakan anggaran sebesar Rp100 miliar.

Dana tersebut kata dia akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak ditangani oleh pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten.

Selain itu, bantuan honor untuk tenaga kesehatan langsung dari Kementerian PDT. Sedangkan untuk pendidikan bantuan berupa laboratorium komputer terpadu.

Bidang pertanian juga akan dibantu berupa penyaluran bibit unggul bagi daerah yang mengajukan.

"Seperti di Mukomuko, yang sudah mengajukan untuk pengadaan bibit unggul tanaman jagung," katanya.(rni)    

    

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012