Rejang Lebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan segera membentuk pengamanan swakarsa tingkat desa, masing-masing beranggotakan lima orang.

"Anggarannya sudah ada di APBD 2017. Saat ini kami sedang mempersiapkan perekrutan calon anggota pam swakarsa," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Rejang Lebong, Rachman Yuzer, di Rejang Lebong, Minggu.

Pam swakarsa tingkat desa, kata dia, baru akan dibentuk di 56 desa/kelurahan dalam tujuh kecamatan wilayah Lembak, dengan jumlah per desa lima orang.

Selanjutnya, tambah dia, pengamanan swakarsa akan dibentuk di 100 desa/kelurahan lainnya yang tersebar pada delapan kecamatan di Rejang Lebong.

Perekrutan calon anggota pam swakarsa akan dilakukan melalui seleksi tertulis dan harus mendapat rekomendasi dari kepala desa atau lurah. Para kades atau lurah akan menjadi koordinator pam swakarsa di masing-masing wilayah.

Pembentukan pam akan memperhatikan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, keterwakilan perempuan dan juga keterwakilan tokoh adat. Mereka bertugas menjaga keamanan desa.

Anggota pam swakarsa nanti mendapatkan honor per bulan antara Rp300.000 hingga Rp350.000.

Sebelumnya Pemkab Rejang Lebong pada 2016 lalu juga sudah membentuk petugas Satpol-PP tingkat kecamatan terutama untuk tujuh kecamatan di wilayah Lembak yakni Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kota Padang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Binduriang, Sindang Kelingi dan Sindang Dataran.

Petugas Satpol-PP tingkat kecamatan berjumlah 21 orang atau per wilayahnya direkrut sebanyak tiga orang.

Satpol-PP kecamatan bertugas menjaga keamanan di wilayah kecamatan masing-masing serta pengamanan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumsel, yang selama ini rawan tindak kejahatan.***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017