Rejang Lebong (Antara) - Petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meningkatkan pengawasan ternak sapi guna mencegah penyebaran penyakit antraks di daerah itu.

Kepala Puskeswan Curup, Firi Asdianto, ditemui di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan antisipasi yang dilakukan dengan pemeriksaan ternak sapi milik warga, pemeriksaan daging sapi di pasaran serta melakukan pengawasan lalulintas ternak di wilayah itu.

"Alhamdulillah saat ini belum ditemukan adanya indikasi penyebaran antraks di Rejang Lebong, selama ini Kabupaten Rejang Lebong merupakan zona bebas antraks kendati demikian kita tidak boleh lengah dan harus waspada agar tidak masuk ke sini," katanya.

Penyakit antraks yang menyebar di wilayah Jogyakarta, kata dia saat ini sudah diantisipasi Kementerian Pertanian khususnya Dirjend Peternakan yang memerintahkan masing-masing provinsi di Tanah Air untuk meningkatkan pengawasan di lapangan sehingga tidak menyebar ke daerah masing-masing.

Penyakit antraks itu sendiri, tambah dia merupakan penyakit infeksi dan menular pada hewan yang disebabkan oleh bakteri bacillus anthracis yang membentuk spora, penyakit ini bisa menular ke manusia dan dapat menyebabkan kematian.

Untuk itu kalangan warga Rejang Lebong diminta agar mengonsumsi daging yang dipotong dari hewan yang sehat, kemudian ternak ini harus disembelih di rumah potong hewan (RPH), selanjutnya jika ada ternak yang sakit agar segera melaporkannya kepada petugas kesehatan hewan dan tidak disembelih.

"Jika ada ternak sapi yang sakit jangan disembelih, segera dilaporkan ke petugas kesehatan hewan. Jika ternak terjangkit antraks, bangkainya harus dikubur tidak boleh dibedah apalagi sampai dikonsumsi," ujarnya.

Sejauh ini ternak sapi yang masuk ke Rejang Lebong, kata Firi Asdianto sebagian besar berasal dari Provinsi Lampung, dan untuk sapi lokal berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan.

Ternak sapi yang masuk ke daerah itu, kata dia terlebih dahulu harus diperiksa petugas Puskeswan setempat, kemudian memiliki surat keterangan asal usul ternak yang diterbitkan dinas terkait di daerah asal ternak, sedangkan ternak yang berasal dari Jawa akan dilakukan karantina terlebih dahulu.***4*** 

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017