Bengkulu (Antara) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung mengusulkan peningkatan status kawasan Taman Buru Semidang Bukit Kabu (SBK) di Kabupaten Seluma, menjadi Suaka Margasatwa untuk pelestarian sejumlah satwa langka dilindungi.
"Ada beberapa satwa langka dilindungi yang hidup liar di kawasan hutan itu, jadi dalam rangka pelestarian, statusnya perlu ditingkatkan jadi Suaka Margasatwa," kata Kepala Bidang Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Bengkulu-Lampung, Said Jauhari di Bengkulu, Rabu.
Menurut Said, sejumlah satwa liar dilindungi yang masih hidup di kawasan seluas 9.000 hektare itu yakni harimau Sumatera (Phantera tigris sumatrae) dan beruang madu (Helarctos malayanus).
Selain itu, terdapat juga burung elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dan siamang (Symphalangus syndactylus) yang hidup liar di dalam kawasan yang saat ini berstatus taman buru tersebut.
"Kalau statusnya taman buru maka peruntukannya adalah wisata buru yang tentu diatur mekanismenya, tapi kawasan itu layak ditingkatkan karena banyak satwa liar dilindungi," katanya menerangkan.
Terkait kondisi kawasan, Said mengatakan perambahan hutan menjadi ancaman utama, di mana saat ini seluas 1.500 hektare sudah dikuasai masyarakat dan ditanami kopi.
Penanganan perambahan tersebut menjadi prioritas petugas untuk melakukan pengamanan dan pelestarian dengan menghutankan kembali kawasan dengan melibatkan para perambah.
Saat ini terdata 30 orang perambah yang dilibatkan untuk penghutanan kembali dengan menanam 75 pohon lokal untuk setiap hektare kawasan.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017
"Ada beberapa satwa langka dilindungi yang hidup liar di kawasan hutan itu, jadi dalam rangka pelestarian, statusnya perlu ditingkatkan jadi Suaka Margasatwa," kata Kepala Bidang Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Bengkulu-Lampung, Said Jauhari di Bengkulu, Rabu.
Menurut Said, sejumlah satwa liar dilindungi yang masih hidup di kawasan seluas 9.000 hektare itu yakni harimau Sumatera (Phantera tigris sumatrae) dan beruang madu (Helarctos malayanus).
Selain itu, terdapat juga burung elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dan siamang (Symphalangus syndactylus) yang hidup liar di dalam kawasan yang saat ini berstatus taman buru tersebut.
"Kalau statusnya taman buru maka peruntukannya adalah wisata buru yang tentu diatur mekanismenya, tapi kawasan itu layak ditingkatkan karena banyak satwa liar dilindungi," katanya menerangkan.
Terkait kondisi kawasan, Said mengatakan perambahan hutan menjadi ancaman utama, di mana saat ini seluas 1.500 hektare sudah dikuasai masyarakat dan ditanami kopi.
Penanganan perambahan tersebut menjadi prioritas petugas untuk melakukan pengamanan dan pelestarian dengan menghutankan kembali kawasan dengan melibatkan para perambah.
Saat ini terdata 30 orang perambah yang dilibatkan untuk penghutanan kembali dengan menanam 75 pohon lokal untuk setiap hektare kawasan.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017