"Ada tiga perangkap, yakni satu di Kecamatan Pinang Raya dan dua di Kecamatan Napal Putih. Pada perangkap tersebut ada yang dipasang kamera pemantau dan ada yang tidak dipasang," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu Said Jauhari saat dihubungi via telepon, Minggu.
Ia mengatakan bahwa pemasangan alat perangkap harimau tersebut dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) telah masuk ke kawasan permukiman masyarakat dan memangsa hewan ternak milik warga.
"Umpan yang dipasang pada alat perangkap tersebut berupa kambing dan sisa sapi yang telah dimakan oleh harimau sumatera di Desa Gembung Raya dan Kinal Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara," ujarnya.
Menurut Said, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan terpantau dua ekor harimau yang berada di Kecamatan Napal Putih dan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Menurut Said, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan terpantau dua ekor harimau yang berada di Kecamatan Napal Putih dan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri jika bertemu atau melihat harimau sehingga dapat membahayakan diri mereka dan satwa liar tersebut.
Sebelumnya, pada Sabtu (21/9) Kepolisian Sektor (Polsek) Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara menerima laporan bahwa terdapat hewan ternak milik warga Desa Kinal, Kecamatan Napal Putih dimangsa oleh harimau pada pukul 02.30 WIB.
Selain memangsa hewan ternak jenis sapi, harimau juga memangsa dua ekor anjing pada Jumat (20/9) dan satu ekor anjing pada Sabtu (21/9).
BKSDA Bengkulu beberapa waktu lalu melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Gembung Raya, Kecamatan Napal Putih terkait penanganan terhadap harimau sumatera.
"BKSDA Bengkulu juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penanganan interaksi negatif antara harimau sumatera dan manusia di Desa Gembung Raya, Kabupaten Bengkulu Utara," kata Said.