Rejang Lebong (Antara) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan pengawasan terhadap kemungkinan masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal ke daerah itu.

Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Dwi Purnamasari di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan, saat ini di wilayah itu belum di temukan keberadaan TKA yang bekerja di Rejang Lebong.

"Dari pemantauan di lapangan saat ini belum ditemukan keberadaan pekerja asing yang bekerja di sejumlah lokasi di Rejang Lebong, kalau pun ada itu cuma turis yang hendak berwisata," katanya.

Kendati belum menemukan pekerja asing yang masuk secara tidak resmi ke daerah itu, pihaknya bersama tim pengawas TKA Pemprov Bengkulu tetap melakukan pengawasan lapangan serta berkoordinasi dengan imigrasi Bengkulu.

Selain itu, pengawasan pekerja asing ini juga dilakukan oleh tim pengawasan orang asing yang dibentuk Kesbangpol Rejang Lebong, yang juga melibatkan Disnakertrans setempat.

"Di Rejang Lebong saat ini belum ada perusahaan berskala internasional yang memungkinkan menggunakan tenaga kerja asing. Di Bengkulu saat ini yang ada pekerja asingnya ialah di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu Tengah dan Lebong, karena ada perusahaan skala besar," ujarnya.

Di Kabupaten Rejang Lebong baru ada satu perusahaan yang terbilang besar, yakni perusahaan perkebunan teh PT Agro Tea Bukit Daun dan setelah dilakukan penelusuran perusahaan ini tidak mempekerjakan pekerja asing.

Sementara itu, kemungkinan masuknya pekerja asing yang terlibat dalam program pengembangan ternak sapi di Kecamatan Bermani Ulu Raya yang digagas oleh Yayasan Basmi Kemiskinan Malaysia beberapa waktu lalu, kata Dwi Purnamasari, saat ini kegiatan pengembangan sapi potong tersebut belum berjalan dan baru persiapan. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017