Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Jambi, bersama tim forensik mengautopsi mayat pria yang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengapung sepanjang aliran air dalam siring guna penyelidikan lebih lanjut penyebab kematiannya.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto, di Mukomuko, Jumat, menyebutkan sebanyak 12 orang yang terdiri dari dua orang tim forensik dari Palembang dan 10 orang dokter Kepolisian Daerah Bengkulu yang melakukan autopsi mayat pria tersebut.

Terkait dengan biaya autopsi ini, ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga korban ini. Karena anggaran autopsi di Polda Bengkulu sudah habis.

Tim gabungan yang terdiri dari 12 orang itu dibantu oleh masyarakat setempat melakukan penggalian kuburan pria yang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengampung sepanjang aliran air dalam siring.

"Pihak keluarganya sudah mengizinkan polisi melakukan autopsi mayat pria tersebut," ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya harus melakukan autopsi mayat pria tersebut guna mengetahui penyebab kematiannya. Apakah pria tersebut meninggal karena dibunuh atau tidak.

Ia mengatakan, hasil autopsi dan visum merupakan dasar polisi untuk menindaklanjuti kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Selain itu, katanya, hasil autopsi ini berguna bagi polisi ketika memberikan keterangan pada saat persidangan di Pengadilan Negeri. Polisi tidak bisa menjelaskan di Pengadilan kalau tidak ada hasil autopsi.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017