Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu pada 2017 ini menargetkan sebanyak tujuh rumah sakit di daerah itu terakreditasi dengan nilai paripurna.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Edriwan Mansyur di Bengkulu, Selasa, menyebutkan, nilai paripurna ini yakni tahapan akreditasi rumah sakit dengan kelayakan 16 pelayanan kesehatan.

Pada 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu sendiri terdapat sekitar 16 rumah sakit, baik rumah sakit yang dikelola pemerintah daerah maupun milik swasta.

"Sekarang baru ada dua rumah sakit dengan nilai akreditasi pentahapan III dengan 16 pelayanan, yakni RSUD M Yunus dan RSUD Mukomuko," kata dia.

Selanjutnya, terdapat tiga rumah sakit dengan akreditasi pentahapan II yakni terakreditasi 12 pelayanan kesehatan, dan sisanya baru pentahapan akreditasi I dengan 5 pelayanan.

"Target ini merupakan tekat kita demi memberikan layanan kesehatan yang terbaik dan semaksimal mungkin bagi masyarakat," kata Edriwan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu, juga menargetkan 86 puskesmas terakreditasi, target ini meningkat jika dibandingkan dengan 2016 yang hanya sebesar 30 puskesmas saja.

"Puskesmas yang belum terakreditasi belum bisa melakukan kerjasama dengan BPJS, kita tidak mau masyarakat kesulitan atas pelayanan yang kurang maksimal," kata dia.

Di Provinsi Bengkulu, terdapat sebanyak 180 puskemas yang ada pada sepuluh kabupaten kota. Untuk mendapatkan akreditasi, perlu peningkatan fasilitas sarana dan prasarana.***4*** 

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017