Bengkulu (Antara) - Petugas Kantor Imigrasi Bengkulu melaporkan kematian seorang turis asal Amerika Serikat bernama Timothy Allen Adams, yang tewas tenggelam saat berenang di kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

"Kami akan mencatatkan status kematian turis pemegang visa kunjungan atas nama Timothy Allen Adams di paspornya dan melaporkan ke Imigrasi pusat," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bengkulu, Agus Ruhadi di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan saat mendapatkan informasi tenggelam dan tewasnya turis tersebut, pihak Imigrasi Bengkulu langsung mendatangi tempat kejadian perkara di Pantai Panjang.

Namun, saat petugas Imigrasi tiba di lokasi kejadian, jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kelurahan Jitra.

"Kami juga datangi ke rumah sakit untuk memastikan jenazah korban adalah Timothy Allen Adams dan ternyata benar," ucapnya.

Agus mengatakan pada Jumat (3/3), almarhum mendatangi Kantor Imigrasi Bengkulu dengan tujuan mengurus proses perpanjangan visa kunjungan.

Visa kunjungan Timothy diketahui akan berakhir pada 9 Maret 2017 dan yang bersangkutan berniat memperpanjang sebab masih ada urusan yang belum tuntas di Bengkulu.

Diketahui, Timothy bersama empat rekannya yang juga berkebangsaan Amerika Serikat berenang di kawasan Pantai Panjang pada Sabtu (4/3) siang.

Arus yang kencang di perairan Samudera Hindia menyeret pria berusia 36 tahun itu sehingga menghilang dan tenggelam beberapa jam.

Tim SAR gabungan yang menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa pada Sabtu sore. Hingga kini, jenazah korban masih berada di RSUD M Yunus menunggu proses pemulangan ke negara asalnya.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017