Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tidak menemukan tanda kekerasan fisik pada jasad Yayan, pria yang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengapung sepanjang aliran air dalam siring di Desa Ujung Padang.

"Hasil sementara pemeriksaan fiisknya tidak ditemukan tanda kekerasan fisik yang menyebabkan kematian," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto, saat ditanya hasil autopsi mayat pria meningggal di siring, di Mukomuko, Senin.

Pihak Kepolisian Resor setempat melibatkan 12 orang yang terdiri dari tim forensik dan 10 orang dokter Polda Bengkulu melakukan autopsi mayat pria yang ditemukan meninggal dunia dalam keadaan mengapung sepanjang aliran air dalam siring pada Kamis (9/2).

Ia mengatakan, perkembangan dalam penyelidikan kasus ini masih menggunakan hasil sementara emeriksa fisiknya tidak ditemukan kekerasan fisik yang menyebabkan kematian.

Akan tetapi, katanya, di dalamnya tidak tahu penyebab kematiannya. Yang bisa membuktikan hasil autopsi jasadnya.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menghubungi tim forensik yang melakukan autopsi mayat pria tersebut. Instansi itu meminta agar secepatnya mengirim informasi tentang hasil autopsi.

"Kami minta hasil autopsi tertulis," ujarnya.

Ia mengatakan, hasil autopsi ini merupakan dasar polisi untuk menindaklanjuti penyebab kematian pria tersebut.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017