Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih menyelidiki penyebab dua orang pengendara yang terbakar dalam tabrakan dua sepeda motor di Jalan Lintas Sumatera di Desa Tunggang, Jumat.

"Kami masih memeriksa saksi untuk mengetahui penyebabnya," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, AKBP Sigit Ali Ismanto, di Mukomuko, Jumat.

Satu kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Honda Revo dengan motor Vario terjadi di Jalan Lintas Sumatera di Desa Tunggang, Jumat pagi sekira pukul 10.00 WIB, mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar.

Ia menyebutkan, identitas dua orang pengendara sepeda motor yang terbakar itu, yakni Mela (13) warga Desa Tunggang dan Lasmuri (55) warga Desa Banjar Sari.

Ia menjelaskan, kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas itu berawal saat sepeda motor Honda Revo dikendarai oleh Mela dari arah Bengkulu menuju ke Padang membawa tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram berbelok ke arah rumahnya mengambil jalur sebelah kanan arah Bengkulu.

Sedangkan, lanjutnya, sepeda motor yang dikendarai Lasmuri dari arah berlawanan Padang menuju Bengkulu. Posisi kendaraan saat itu masih di atas bahu jalan dari arah Padang menuju Bengkulu membawa jeriken berisikan bensin.

Kedua kendaraan saat itu tidak bisa menghindar sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas.

Ia menyatakan, akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut kedua pengendara sepeda motor ini mengalami luka bakar di seluruh tubuhnya.

"Kami perkirakan 80 persen tubuh pengendara ini mengalami luka bakar," ujarnya. ***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017