Bengkulu (Antara) - Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengajak semua pihak terutama petugas di lembaga layanan publik untuk menciptakan birokrasi yang beradab guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kesejahteraan masyarakat suatu negara ditentukan dari kualitas pelayanan publik dan birokrasi yang bersih, transparan dan terukur," kata Amzulian saat berbicara di hadapan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat.

Menurut Amzulian, pembentukan lembaga Ombudsman oleh negara pada 2000 untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ombudsman sebagai lembaga yang dibentuk oleh negara, berfungsi mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara.

"Seharusnya setiap temuan Ombudsman jangan dipandang sebagai ancaman, tapi momentum memperbaiki sistem birokrasi yang tidak pro-rakyat," ucapnya.

Ia pun menceritakan pengalaman masa kecilnya saat tinggal di Sumatera Selatan, khususnya tentang layanan kereta api. Saat itu kata Amzulian hanya orang tertentu atau mereka yang memiliki koneksi ke "orang dalam" yang bisa menikmati layanan transportasi tersebut.

Peningkatan layanan publik sebut dia membuat masa-masa itu dapat berlalu. Bahkan pembelian tiket juga dapat dilakukan melalui dalam jaringan (daring) atau "online".

Ia pun membayangkan sistem serupa dapat diterapkan di semua bidang pelayanan publik, termasuk bidang pertanahan.

"Kita bayangkan seandainya mengurus sertifikat tanah bisa dilakukan `online` maka potensi korupsi dan pungutan liar bisa diberantas," ucapnya.

Kunjungan kerja pimpinan Ombudsman RI itu ke Kota Bengkulu berlangsung selama tiga hari. Selain bertemu dengan pimpinan OPD, ia juga mengunjungi Markas Polda Bengkulu dan mengisi kuliah umum di Universitas Dehasen dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu.***2***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017