Rejang Lebong (Antara) - Pejabat Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan menindak pangkalan gas "nakal" yang menyebabkan kelangkaan gas 3 kilogram di daerah itu.

Menurut keterangan Kasi Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong, Nahwan di Rejang Lebong, Jumat, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap oknum pangkalan gas yang diduga melakukan penimbunan sehingga menyebabkan kelangkaan dan naiknya harga jual gas bersubsidi.

"Pangkalan gas nakal ini akan diberikan tindakan tegas berupa sanksi teguran dan tertulis maupun sanksi lain seperti pencabutan izin serta lainnya," kata Nahwan.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan serta laporan dari masyarakat setempat penyebab kelangkaan gas di wilayah itu selain diduga ada aksi penimbunan, juga ada pangkalan yang menjual gas bersubsidi langsung ke warung pengecer.

Tindakan yang dilakukan oknum pengusaha pangkalan ini tambah dia, akan merugikan konsumen di Rejang Lebong karena bila isi ulang gas dilakukan di warung, harga jualnya akan lebih tinggi. Untuk itu dirinya mengimbau pangkalan menjual gas ke masyarakat langsung, bukan mengisi warung pengecer.

"Pangkalan menjual gas ke warung-warung ini dengan harga lebih tinggi, mereka menaikkan harga jual gas 3 kg dari HET yang telah ditetapkan sebesar Rp16.100 per tabung," ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan terkait dengan kelangkaan dan kenaikan harga jual gas 3 kg, jika dalam pemeriksaan ini ditemukan pelanggaran oleh pangkalan, akan diberikan tindakan tegas.

Sementara itu bersubsidi di Rejang Lebong saat ini dijual oleh pedagang di warung-warung pengecer dengan harga bervariasi mulai dari Rp22.000-Rp25.000, dan untuk Kecamatan Padang Ulak Tanding harga jualnya bisa lebih dari Rp25.000 per tabung.***1***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017