Mukomuko (Antara) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, minta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk tidak menggusur rumah warga masyarakat setempat yang berada dalam kawasan cagar alam (CA) di daerah itu.

"Cagar alam yang digunakan yang ada rumah warga biarlah," kata Bupati Mukomuko, Choirul Huda, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu menanggapi kegiatan BKSDA Provinsi Bengkulu menertibkan aktivitas warga masyarakat setempat dalam kawasan CA di daerah itu.

Ia mendukung kegiatan BKSDA provinsi tersebut untuk memulihkan lahan dalam kawasan CA yang kritis akibat perambahan.

Tetapi, sarannya, sebaiknya rumah warga yang sudah lama berdiri dalam kawasan CA di daerah itu tidak digusur.

"Kita usulkan rumah jangan sampai digusur," ujarnya.

Ia menerangkan, di beberapa daerah di Indonesia terdapat rumah dalam CA dan rumah itu menjadi daya tarik objek wisata apabila dikelola dengan baik.

Ia mengatakan, biarlah rumah milik masyarakat setempat dalam CA asalkan tidak merusak kawasan CA di daerah itu.***3***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017