Bengkulu (Antara) - Ombudsman perwakilan Provinsi Bengkulu akan memantau delapan sekolah penyelenggara ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dan ujian nasional (UN) sebagai tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara Ombudsman RI dan Kementerian Pendidikan.

"Dalam rakornas Ombudsman beberapa hari lalu juga Menteri Pendidikan mengingatkan lagi tentang dukungan Ombudsman dalam pengawasan pelaksanaan ujian nasional," kata Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Bengkulu, Herdi Puryanto di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan pengawasan terhadap penyelenggaraan UN tersebut juga untuk menindaklanjuti surat edaran Ombudsman RI yang mengacu pada Permendikbud RI Nomor 3 tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.

Delapan sekolah yang dipantau kata Herdi akan menjadi sampel untuk mengetahui kualitas penyelenggaraan UN baik dengan berbasis komputer maupun secara manual.

"Apalagi ada isu tentang kebocoran soal di beberapa daerah ini menjadi perhatian khusus untuk meningkatkan pengawasan," ucapnya.

Herdi menambahkan dalam melakukan pemantauan, Ombudsman memiliki panduan dengan memperhatikan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0043 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan UN tahun 2016/2017.

Ada pula Peraturan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor 08 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada Pendidikan Dasar dan Menengah pada 2016/2017.

Pelaksanaan UN tingkat SMA sederajat akan digelar pada 3 hingga 13 April 2017 dan tingkat SMP pada 2 hingga 16 Mei 2017.***4***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017