Rejang Lebong (Antara) - Jumlah penerima beras sejahtera (rastra) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada 2017 bertambah dari 19.514 menjadi 21.465 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Rejang Lebong Zulfan Effendi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan jumlah penerima Rastra di daerah itu pada tahun ini bertambah 1.951 KPM atau yang sebelumnya disebut rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) yang tersebar dalam 15 kecamatan.

"Jumlah penerima rastra di Rejang Lebong tahun 2017 ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2016 lalu, data kenaikan ini kami terima dari pemerintah pusat. Kalau penyebabnya kami tidak mengetahuinya," kata Zulfan.

Alokasi rastra di Rejang Lebong pada terhitung sejak 2011-2016, kata dia, sebanyak 19.514 RTSPM dengan kuota per bulan 292.710 kg atau per tahun 3.512.520 kg.

Sedangkan untuk 2017 penerimanya sebanyak 21.465 KPM dengan alokasi per bulan 321.975 kg, atau per tahun 3.863.700 kg.

Selain mengalami perubahan jumlah penerima beras bersubsidi yang dialokasi ke Rejang Lebong, ujar dia, juga mengalami perubahan data jumlah penerima, dimana ada kecamatan yang mengalami kenaikan jumlah KPM dan sebaliknya ada juga yang mengalami penurunan meski secara keseluruhan penerimanya di daerah itu mengalami peningkatan.

Adapun kecamatan yang mengalami kenaikan jumlah penerimanya, kata Zulfan, tersebar di sembilan kecamatan antara lain di Kecamatan Kota Padang dengan jumlah sebanyak 2.049 KPM, jumlah ini bertambah dibandingkan 2016 lalu yang hanya sebanyak 1.546 KPM.

Kemudian Kecamatan Padang Ulak Tanding dengan jumlah KPM pada 2016 lalu sebanyak 2.875 bertambah menjadi 3.384 KPM. Kemudian Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, Binduriang, Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Curup Selatan, Curup Timur.

Sedangkan untuk enam kecamatan lainnya jumlah penerima Rastra justeru mengalami penurunan seperti Kecamatan Curup dari 972 KPM menjadi 905 KPM, seterusnya Kecamatan Sindang Kelingi 938 KPM menjadi 754 KPM. Penurunan ini juga terjadi pada empat kecamatan lainnya yakni Curup Utara, Selupu Rejang, Curup Tengah dan Sindang Dataran.

Adanya perubahan penerima Rastra diwilayah tersebut kata dia, membuat proses pendistribusiannya terhitung sejak Januari sampai April belum bisa dilaksanakan, karena masih adakan sosialisasikan terlebih dahulu ke 15 kecamatan di daerah itu. Pendistribusian Rastra ini ditargetkan sebelum memasuki bulan puasa Ramadhan nanti atau pada Juni.***4*** 

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017