Bengkulu (Antara) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu akan menghitung kerugian perusakan karang di pesisir Desa Merpas, Kabupaten Kaur akibat aktivitas alat berat ekskavator untuk mengangkut potongan besi kapal yang kandas di wilayah tersebut.

"Kami sudah surati Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menurunkan tim yang akan menghitung kerugian dari karang yang rusak dilindas alat berat itu," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan, di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan tim dari DKP provinsi sudah turun ke lokasi untuk memeriksa dampak aktivitas alat berat tersebut, terutama terhadap karang di wilayah itu.

Hamparan terumbu karang di wilayah itu, menurut dia, masuk dalam Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Kabupaten Kaur yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor: 180 Tahun 2007.

"Sistem penghitungan nantinya sama dengan penghitungan kerugian akibat kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua," katanya pula.

Alat berat ekskavator yang beraktivitas di atas karang Merpas itu dioperasikan PT Dayo Radar Haura untuk mengangkut hasil pemotongan kapal tanker Gulines II milik PT Bapura yang kandas di wilayah itu sejak 2012.

Kapal tanker pengangkut minyak mentah sawit tersebut kandas dan terdampar sekitar 90 meter dari bibir pantai Desa Merpas.

Setelah beroperasi selama dua hari untuk mengangkut potongan besi kapal yang kandas tersebut, aktivitas alat berat itu dihentikan oleh Pos TNI Angkatan Laut, Linau, Kaur.

Pasi Intel Lanal Bengkulu Kapten (K) Sidiq mengatakan aktivitas ekskavator itu dihentikan terkait dampak kerusakan lingkungan dan perizinan penggunaan alat berat itu.

"Memang karang yang dilintasi alat berat itu merupakan karang mati, tapi dampak kegiatan itu perlu diteliti terhadap lingkungan laut," katanya pula.***1***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017