Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pertamina Bengkulu menyediakan tiga stasiun pengisian bahan bakar umum, khusus untuk truk angkutan batu bara yang sebagian besar berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.

"Tiga SPBU disiapkan melayani truk batu bara yang sebagian besar menggunakan bahan bakar minyak solar," kata Wira Penjualan Pertamina Bengkulu Misbach Buchori di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan, tiga SPBU tersebut khusus menyediakan BBM jenis solar nonsubsidi untuk jenis kendaraan industri, seperti batu bara dan angkutan buah dan minyak sawit.

Direncanakan, tiga SPBU yang akan menyediakan BBM solar nonsubsidi tersebut yakni SPBU Pondok Kelapa, perbatasan Kota Bengkulu dengan Bengkulu Tengah, SPBU Air Sebakul dan SPBU Bumi Ayu.

Posisi ke tiga SPBU itu merupakan lintasan kendaraan industri seperti Air Sebakul yang merupakan lintasan truk batu bara, demikian juga dengan SPBU Bumi Ayu yang berada di lintasan menuju Pelabuhan Pulau Baai.

"Dalam satu SPBU tidak akan memberlakukan dua harga BBM solar sehingga pemilihan SPBU ini juga selektif jangan sampai mengganggu masyarakat dalam mendapatkan solar bersubsidi," katanya.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mendata jumlah kendaraan industri untuk mengetahui kebutuhan BBM, terutama pertambangan dan perkebunan terkait pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.

"Langkah pertama akan mendata kebutuhan BBM industri, terutama tambang dan perkebunan seperti pabrik, kendaraan dan lainnya," kata Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah.

Pendataan jumlah pertambangan yang beroperasi serta jumlah kendaraan yang mengangkut hasil pertambangan, akan dilakukan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika.

Sedangkan pendataan jumlah pabrik perkebunan kelapa sawit serta kendaraan pengangkut minyak sawit mentah akan dilakukan oleh Dinas Perkebunan bekerja sama dengan Dishubkominfo.

Ia mengatakan Pemprov Bengkulu juga akan membentuk tim yang akan merumuskan skema pembatasan BBM bersubsidi di Bengkulu. Tim tersebut juga akan merumuskan dasar hukum pemberlakuan pembatasan BBM subsidi serta sanksi tegas terhadap pelanggar aturan.

Junaidi mengatakan selain pembatasan BBM subsidi untuk industri, pemerintah provinsi juga siap menjalankan penggunaan BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas.(rni)

Pewarta:

Editor : Rangga Pandu Asmara Jingga


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012