Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat terpaksa menutup sementara sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di daerah itu karena belum ada masyarakat setempat yang mengelolanya.

"Rekomendasi ditutup karena sampai sekarang belum ada masyarakat yang secara swakelola mengelolanya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton, di Mukomuko, Jumat.

Sejumlah TPS sampah yang ditutup tersebut aset daerah setempat yang dibangun pada tahun 2016 di Kecamatan Kota Mukomuko.

Ia mengatakan, instansi itu kembali membuka TPS sampah itu setelah terbentuk kelompok swadaya masyarakat yang berada di lokasi TPS tersebut.

Selain itu, katanya, setelah berdiri unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pengelola sampah dan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di daerah itu.

Ia mengatakan, saat ini instansi itu belum bisa mengoperasikan sejumlah TPS sampah itu karena TPS itu tersebut dikhawatirkan tidak mampu menampung sampah rumah tangga dan industri.

Karena, ia memperkirakan, paling lama TPS tersebut menampung sampah selama dua hingga tiga hari, setelah itu sampah diangkut ke TPA sampah.

Sementara, katanya, sampai sekarang TPA sampah di daerah itu belum beroperasi untuk menampung dan mengolah sampah.

"Kita tunggu TPA sampah beroperasi dan UPTD persampahan berjalan di daerah ini," ujarnya.***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017