Rejang Lebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu kesulitan memenuhi permintaan penyiapan lahan seluas 3.000 hektare dalam program perluasan areal pertanian di daerah itu.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong Ahmad Rifai saat berada di Pemkab Rejang Lebong, Jumat, mengatakan program perluasan lahan pertanian seluas 3.000 hektare tersebut diberikan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Dirjen Sumber Daya Air (SDA) pada tahun 2017 tidak bisa dilaksanakan, karena keterbatasan lahan.

"Jatah untuk Kabupaten Rejang Lebong seluas 3.000 hektare itu tidak dapat dilaksanakan karena di sini tidak ada lahan seluas itu, apalagi berada dalam satu hamparan. Selain itu lahan seluas itu juga akan berbenturan dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat atau TNKS," katanya.

Kendala pengadaan lahan pertanian baru tersebut sudah disampaikannya kepada rombongan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional saat berkunjung ke Rejang Lebong.

Rifai meminta Dewan Ketahanan Nasional untuk menyampaikan ke pemerintah pusat agar merubah regulasi itu, karena program perluasan lahan pertanian seluas 3.000 hektare dalam satu hamparan tidak bisa dipenuhi karena keterbatasan lahan.

"Kalau dulu bisa dilaksanakan karena lahannya masih cukup, tetapi sekarang lahannya mulai menyempit seiring pertumbuhan penduduk dan pembangunan," ujarnya.

Kendati Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong pada tahun 2017 tidak dapat menyediakan lahan seluas 3.000 hektare dalam satu hamparan, namun untuk program pencetakan sawah baru dari Kementerian Pertanian pusat seluas 360 hektare tersebar dalam enam kecamatan rencananya akan dilaksanakan 2018.

Enam kecamatan yang akan menjadi sasaran pencetakan sawah baru yang akan dilaksanakan anggota TNI itu tersebar di Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Sindang Dataran, Sindang Kelingi, Kecamatan Bermani Ulu dan Kecamatan Bermani Ulu Raya. ***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017