Rejang Lebong (Antara) - Pejabat Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional saat berkunjung ke Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memprihatinkan maraknya kasus alih fungsi lahan pertanian di daerah itu.

"Alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Rejang Lebong menjadi permasalahan yang cukup menonjol. Untuk itu kami mengajak pemerintah daerah untuk menahan laju alih fungsi lahan pertanian ini dengan berbagai cara," kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Setjen Watannas Irjen Pol Bambang Hermanu.

Dia bersama rombongan melakukan pertemuan dengan para kepala dinas/instansi bertempat di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Jumat.

Salah satu upaya untuk menahan laju alih fungsi lahan di wilayah itu, kata dia, adalah dengan memberikan pengawasan terhadap lahan pertanian yang produktif.

Sebagai contoh lahan pertanian terutama sawah yang terpaksa harus dijadikan pemukiman terlebih dahulu harus dilihat jenisnya, apakah lahan sawah itu menggunakan sistem pengairan irigasi atau sawah tadah hujan.

Jika terdesak lahan sawah tadah hujan bisa untuk lokasi permukiman, namun untuk sawah yang memanfaatkan aliran air yang lancar tidak diperbolehkan untuk dijadikan lahan perumahan. Untuk itu pemkab setempat agar tidak mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB).

Selain itu dia juga meminta kepada Pemkab Rejang Lebong dan DPRD setempat agar mengatur tata ruang wilayah untuk lahan perumahan sehingga daerah mana saja yang boleh didirikan bangunan dan daerah yang dilarang, mengingat pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh mengaturnya.

Kedatangan rombongan Watannas ke Rejang Lebong untuk menggali dan menerima informasi terkait permasalahan yang terjadi di daerah sehingga bisa disampaikan kepada Presiden di Jakarta, untuk dicarikan solusinya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari mengharapkan adanya solusi untuk menghambat laju alih fungsi lahan pertanian di daerah itu terutama di wilayah Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan dan Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup.

"Laju alih fungsi lahan pertanian di kedua daerah itu menjadi pemukiman kedua lokasi ini cukup tinggi," kata Iqbal Bastari.

Untuk itu dia memerintahkan Bappeda Rejang Lebong untuk merencanakan berbagai program yang busa menekan laju alih fungsi lahan di kedua wilayah penghasil beras Rejang Lebong tersebut. ***3***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017