Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu selama tahun 2017 menerima tiga pengaduan dari masyarakat setempat terkait aktivitas pencemaran lingkungan hidup di daerah itu.

"Tiga laporan itu terkait dugaan pencemaran udara dari cerobong asap pabrik PT BMK, dugaan pencemaran air sungai akibat pembuangan limbah pabrik PT S3, dan galian C batu," kata Kabid Penataan, Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Fernandi di Mukomuko, Selasa.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencemaran udara yang diduga berasal dari asap pabrik kelapa sawit di daerah itu.

Ia mengatakan hal itu menanggapi laporan dari masyarakat setempat yang mengeluhkan bau busuk dan sesak napas akibat terhirup udara yang diduga berasal dari asap pabrik kelapa sawit.

Menurutnya pihak pabrik PT BMK sudah bersedia meninggikan cerobong asap sekitar enam meter agar asap pabrik tidak mencemari lingkungan sekitar.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya sudah meminta hasil analisa PT S3 terhadap kualitas air sungai yang diduga tercemar dari pembuangan limbah pabrik kelapa sawit tersebut.

"Pabrik itu sedang menunggu hasil analisa air sungai dari konsultannya," ujarnya.

Terkait dengan tambang galian C batu, ia mengatakan belum ada ditemukan dugaan pencemaran lingkungan sekitar.***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017