Rejang Lebong (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung program Indonesia Layak Anak (IDOLA) yang dicanangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dicanangkan di wilayah itu.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, usai menghadiri peringatan HUT Kota Curup (ibu kota Rejang Lebong) ke-137, Sabtu, dukungan dalam program ini dibuktikan dengan adanya penandatangan MoU 10 kabupaten/kota di daerah itu yang menyatakan kesiapan guna mendukungnya.

"Program pembentukan Kota Layak Anak di Provinsi Bengkulu, yang dicanangkan Jumat kemarin di Rejang Lebong merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pembangunan kependudukan keluarga berencana perlindungan perempuan dan anak yang sudah disusun dalam RPJMN 2015 - 2019 serta dalam RPJMD Provinsi Bengkulu 2016-2021," katanya.

Guna mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) di Provinsi Bengkulu kata dia, akan menghadapi berbagai tantangan sehingga harus diantisipasi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan dasar bagi perempuan mulai dari pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Kemudian memperkuat kapasitas kelembagaan pengarustamaan gender dalam setiap tahapan.

Seterusnya upaya penghapusan berbagai bentuk kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan dan anak, meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak, meningkatkan akses pelayanan KB dan peningkatan peran kaum laki-laki ber KB, serta meningkatkan akses pelayanan kesehatan reproduksi remaja berbasis gender serta perlindungan anak dari tindak kekerasan.

Sebelumnya Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu menjelaskan program IDOLA merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memenuhi hak dan perlindungan anak yang diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Kepres No.36/1990 serta komitmen Indonesia dalam mendukung gerakan "World Fit for Children" atau Dunia yang Layak bagi Anak.

Program KLA kata dia, merupakan sistem pembangunan yang berbasis pada pemenuhan hak dan perlindungan anak, dimana hingga saat ini sudah ada di 302 kabupaten/kota di Tanah Air telah menginisiasi menuju KLA.

Untuk itu dia berharap komitmen yang dibangun kabupaten/kota ini tidak hanya sebatas penandatanganan diatas kertas saja tetapi harus diikuti dengan langkah konkrit dan difungsikan gugus tugas KLA sebagai wadah dalam menentukan tahapan dan arah kebijakan pemerintah selanjutnya.

"Saya juga meminta agar segera diaktifkan kelompok perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat atau PATBM di tingkat desa atau kelurahan, untuk mengatasi permasalahan anak seperti kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi oleh masyarakat yang dimulai dari tingkat bawah," kata Pribudiarta.***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017