Bengkulu (Antara) - Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu menggelar tes urine terhadap 5.000 personelnya guna mengawasi penyalahgunaan narkoba di internal Polri.

"Hari ini yang di jajaran Polda, nantinya dilanjutkan ke jajaran tingkat kepolisian resor kabupaten dan kota," kata Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol. Coki Manurung di Bengkulu, Senin.

Jika ditemukan personel yang ternyata positif pengguna narkoba, menurut Coki, akan dikenai sanksi internal, bahkan tidak menutup kemungkinan pemecatan terhadap oknum tersebut.

"Kami belum dapatkan hasilnya, tadi proses tes urine, nanti akan dilihat dahulu apakah ada yang positif pengguna atau hasilnya karena sedang mengonsumsi obat batuk, misalnya, kita tunggu prosesnya," kata dia.

Ia meminta seluruh personel kepolisian setempat agar tidak terlibat tindak penyalahgunaan narkoba jenis apa pun. Hal ini tidak hanya merusak citra kepolisian saja, tetapi juga merusak kinerja aparat.

Personel kepolisian harus menjadi contoh bagi masyarakat perihal taat hukum serta mematuhi undang-undang yang berlaku, bukan sebaliknya dengan melakukan tindakan kriminal.

Pengawasan tersebut, menurut dia, terus intensif dilakukan setiap tahun guna memastikan aparat kepolisian bebas dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

Tidak hanya aparat kepolisian saja, Kapolda juga mengimbau institusi lainnya dan masyarakat setempat agar jangan pernah mencoba untuk mendekati narkoba.

"Banyak dampak negatifnya, membahayakan diri pengguna, dan masyarakat sekitar, bahkan bisa menjadi pemicu tindak kriminal lainnya," ujarnya.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017