Mukomuko (Antara) - Jajaran Kepolisian Sektor Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengamankan sejumlah pemuda yang sedang pesta minuman keras (Miras) di salah satu bangunan pasar tradisional Desa Sumber Makmur.

"Kami mengamankan sejumlah pemuda beserta barang bukti tiga botol minuman keras jenis mension dan satu botol bir putih agar aktivitasnya tidak menganggu warga yang menjalankan Ibadah tarawih di Masjid di wilayah ini," kata Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Sungai Rumbai, Iptu Rastyono, di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil operasi penyakit masyarakat di wilayah itu selama beberapa hari terakhir.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga menyita sebanyak 15 butir petasan korek dari tangan sejumlah pemuda tersebut.

Ia mengatakan, selanjutnya sejumlah pemuda yang tersebut diwajibkan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kemudian, katanya, pihaknya juga merazia sejumlah warung yang menjual miras jenis tuak dan mengamankan sebanyak 15 liter tuak dari warung tersebut.

Sedangkan, katanya, sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di warung tersebut digeledah untuk mencari barang bukti narkoba, namun tidak ada pemuda yang menyimpan narkoba.

Selanjutnya, katanya, sejumlah pemuda tersebut diberikan arahan agar agar tidak lagi minum minuman keras di warung tersebut.

"Semua pemuda itu kita lepaskan untuk pulang ke rumahnya masing-masing," ujarnya.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017