Selain minuman keras, Polda Bengkulu juga memusnahkan 41.645 petasan dari berbagai jenis merek, 14 senjata tajam, 25 unit handphone dan 17 unit sepeda motor.
"Barang tersebut merupakan hasil operasi pekat Nala dimulai pada 28 Maret yang dilakukan oleh Polda dan Polres jajaran," kata Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Armed Wijaya di Mapolda Bengkulu, Senin.
Selain memusnahkan barang bukti, pihaknya juga menangkap 325 orang pelaku yang terdiri dari 55 orang target operasi (TO) dan 270 orang bukan TO.
Sebanyak 325 orang tersebut ditangkap karena karena mengganggu ketertiban Khamtibmas di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolda Bengkulu beserta jajaran.
"Saya sebagai pimpinan daerah di Provinsi Bengkulu berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah berpartisipasi luar biasa untuk menciptakan kamtibmas yang baik dan aman di Bengkulu," ujar dia.
Dengan adanya operasi pekat Nala yang dilakukan oleh Polda beserta Polres dan jajaran dapat membantu mengurangi angka kriminalitas serta menjaga kesehatan masyarakat.
Sebab minuman keras tersebut mengandung kadar alkohol yang sangat tinggi sehingga dapat berakibat buruk bagi masyarakat yang mengkonsumsi nya.