Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menyita serta memusnahkan sekitar seribu botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil operasi pekat nala yang dilakukan sejak 20 Maret hingga 3 April 2023.
Selain menyita minuman keras, Polresta Bengkulu juga menyita dan langsung memusnahkan tuak sebanyak satu ton yang disita dari sejumlah warung yang terdapat di sepanjang kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.
"Selama operasi pekat nala yang telah dilakukan oleh anggota Polresta Bengkulu beserta jajarannya telah menyita ribuan botol miras dan satu ton tuak," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono di Kota Bengkulu, Selasa.
Kemudian, pihaknya menyita empat senjata tajam, empat unit sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat, tiga unit handphone, pakaian, helm dan uang tunai sebanyal Rp580 ribu.
Lanjut Aris, dari operasi pekat nala tersebut pihaknya menangkap 14 orang karena melanggar ketertiban masyarakat seperti pesta minuman keras dan lainnya.
Selanjutnya sebanyak 42 orang pengelola warung diberi pembinaan dan peringatan serta 76 tempat seperti warung penjual miras, warung penjual tuak, pengelola kafe, pengelola billiard, tempat karokean, panti pijat dan tempat anak muda nongkrong diberikan imbauan.
Aris menjelaskan bahwa pperasi pekat nala tersebut dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas khususnya pada saat bulan suci ramadhan 1444 hijriah.
"Operasi pekat nala ini akan terus dilakukan khususnya selama ramadhan hingga menjelang perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah guna memastikan masyarakat aman tanpa adanya gangguan," katanya.
Seribuan botol miras hasil operasi kamtibmas ramadhan dimusnahkan di Polres Bengkulu
Selasa, 4 April 2023 11:27 WIB 714