Rejang Lebong (Antara) - Ratusan perangkat desa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengeluhkan lambannya pembayaran gaji mereka terhitung Januari-Juni.

Menurut keterangan Guntur, Kepala Desa Tebat Tenong Dalam, Kecamatan Bermani Ulu saat ditemui di Rejang Lebong, Senin, dirinya perangkat desanya seperti Sekdes dan Kaur belum menerima pembayaran gaji dua triwulan terhitung Januari-Juni.

"Pembayaran honor Kades dan perangkatnya itu normalnya per triwulan, tapi sekarang ini sudah dua triwulan atau enam bulan belum ada pembayaran. Ini berbeda perangkat agama yang honornya sudah dibayarkan Pemkab Rejang Lebong," katanya.

Adapun besaran honor yang belum dibayarkan ini, kata dia, untuk Kades perbulannya Rp2 juta atau mencapai Rp12 juta. Kemudian Sekdes Rp5.520.000 atau Rp920.000 per bulan, kepala urusan (Kaur) Rp840.000 dengan total Rp5.040.000 dan Kepala dusun (Kadus) Rp790.000 dengan total Rp4.740.000.

Belum dibayarkannya honorer mereka itu tambah dia, karena terbitnya UU No.6/2014, tentang desa serta Permendagri Nomor 84/2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOT) Pemerintah Desa. Untuk itu seluruh desa harus sudah membuat SOT terlebih dahulu dan membuat profil desa.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Rejang Lebong Darmansyah menyatakan, seluruh perangkat desa di daerah itu sudah mengajukan permohonan pencairan honor perangkat desa.

Pembayaran honor perangkat desa ini disesuaikan dengan status desa masing-masing. Di Rejang Lebong masih terdapat desa yang berstatus desa swadaya hingga jumlah perangkatnya maksimal hanya tiga orang yang terdiri dari kades, sekdes, seorang kaur dan dua orang kasi.

Untuk desa yang kelebihan perangkat maka honornya tidak akan dibayarkan.

"Kami harap mereka bersabar karena saat ini masih dalam proses pencairan, kami berharap dananya bisa dicairkan dalam waktu dekat ini," kata Darmansyah. ***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017