Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Badan Kepegawaian Daerah Kota Bengkulu akan segera menempati gedung eks Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu yang sedang ditempati Satuan Polisi Pamong Praja pada Juli 2012.

"Kami akan menempati gedung eks Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secepatnya di bulan ini, saat ini ruangan -ruangan gedung tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bengkulu, Bujang HR kepada reporter antarabengkulu.com, Selasa.

Bujang meyakinkan,Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu yang sedang menempati gedung eks DPRD akan
meninggalkan gedung itu jika pihaknya mulai pindah.

"Satpol PP tidak bersikeras untuk terus menempati gedung eks DPRD, mereka akan pindah jika kami sudah
akan menempati gedung itu karena itu sesuai dengan arahan Wali Kota," katanya.(mhe)

Pewarta:

Editor : Zulkifli Lubis


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012