Mukomuko (Antara) - Kepolisian Sektor Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu membubarkan pengendara sepeda motor yang melakukan balapan liar di jalan raya menghubungkan Desa Bunga Tanjung dengan Batu Enjung.

"Anggota polisi di Kecamatan Pondok Suguh sudah membubarkan pengendara sepeda motor yang melakukan balapan liar di jalan itu," kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Sigit Ali Ismanto, didampingi Wakapolres Kompol M Amin, di Mukomuko, Minggu.

Personel polres setempat membubarkan balapan liar di daerah itu, setelah menerima laporan dari pengendara sepeda motor dan mobil yang terganggu aktivitas balap liar tersebut.

Menurutnya, tindakan anggota polisi setempat membubarkan balapan liar belum membuat para pelakunya menjadi jera. Setelah itu, mereka dikabarkan kembali lagi melakukan balapan liar di jalan tersebut.

"Setelah kami bubarkan, mereka ini kembali lagi melakukan balapan liar di jalan itu," ujarnya lagi.

Pihak kepolisian di wilayah Kecamatan Pondok Suguh itu akan melakukan patroli rutin untuk mencegah balapan liar di jalan.

Ia mengingatkan, aktivitas balapan liar itu dapat membahayakan dirinya dan orang lain yang melintas menggunakan sepeda motor atau mobil di jalan tersebut.

"Kami akan lakukan patroli rutin guna mencegah para pengendara sepeda motor melakukan balapan liar di jalaan tersebut," ujarnya lagi.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2017