"Memperingati hari ulang tahun lalu lintas, ke depan Lantas Polda Bengkulu yang menjadi perhatian utama adalah terkait aksi balap liar yang masih kerap terjadi di wilayah Bengkulu," kata Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno di Kota Bengkulu, Senin.
Ia menyebutkan, aksi balap liar yang sering terjadi pada malam hari memiliki dampak yang cukup banyak bagi masyarakat seperti mengganggu ibadah, kenyamanan masyarakat setempat jika terjadi kecelakaan dapat mengakibatkan kematian.
Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut untuk menanggulangi aksi balap liar, selama ini Polda Bengkulu sudah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan dengan menerapkan hukuman denda maksimal kepada para pelaku balap liar yang terjaring.
"Sudah ada mungkin puluhan orang pelaku balap liar yang dari pengadilan dikenakan denda maksimal mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp3 juta," ujarnya.
Lanjut Joko, Polda Bengkulu kembali akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan untuk membahas terkait dengan sanksi kurungan bagi para pelaku balap liar agar lebih memberi efek jera.
Selain fokus dalam penanganan balap liar, Ditlantas Polda Bengkulu juga terus menjalankan instruksi Kapolri yaitu melakukan pendekatan kepada masyarakat secara digital.
Ia mencontohkan Polda Bengkulu memberikan pelayanan Samsat dan penyelidikan kecelakaan lalu lintas berbasis digital, serta penerapan tilang elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Polda Bengkulu telah menindak 3.336 kendaraan roda dua maupun roda empat karena melakukan pelanggaran lalu lintas lewat sistem ETLE selama gelar operasi zebra 4 hingga 17 September 2023.
Sebanyak 3.336 kendaraan yang ditilang tersebut terbagi dua yaitu penilangan elektronik statis sebanyak 1.780 kendaraan dan penilangan elektronik atau ETLE mobile yaitu 1.556 kendaraan.
Lokasi kamera tilang elektronik statis di Kota Bengkulu, kata dia, berada di sejumlah titik seperti di Lampu Merah Jalan Adam Malik Kota Bengkulu, Simpang Lima Ratu Samban depan Telkom dan Simpang Lima dengan RS HD Kota Bengkulu.
Selanjutnya di Simpang Sawah Lebar depan SMP 02 Bengkulu, Simpang Polda depan Makam Pahlawan Balai Buntar Bengkulu dan di kawasan Pantai Pasir Putih Kota Bengkulu.